Informasi Tersedia Setiap Saat8,796. Informasi Berkala 11,485. INFORMASI YANG DIKECUALIKAN 61. Dasar Hukum 724. PROFIL 5. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Provinsi Sumatera Barat. Pusat Pelayanan Informasi PPID Utama Jl. Pramuka Raya No. 11 A Belanti, Padang. ppidsumbar@sumbarprov.go.id. -/-.
Khusus, mengenai fungsi dan peran dari Satpol PP diatur dalam beberapa pasal, yaitu: Pasal 3 yang menyebutkan: Satuan Polisi Pamong Praja mempunyai tugas. memelihara dan menyelenggarakan ketenteraman dan ketertiban umum, menegakkan Peraturan Daerah dan Keputusan Kepala Daerah. Pasal 4 menyebutkan: Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud. a. Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Sub Polisi Pamong Praja) yang menjadi kewenangan daerah. b. Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) 1. Merumuskan, Melaksanakan dan Mengevaluasi Kebijakan. Sebagai aparatur negara, satuan polisi pamong praja dituntut untuk mampu menjalankan segala kebijakan pemerintah. Kebijakan tersebut diantaranya adalah membantu kelancaran tugas kepala daerah. Seperti memastikan penegakan perda, memelihara kepentingan masyarakat, menjaga fasilitas publik dsb.ANALISIS PELAKSANAAN FUNGSI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA ( SATPOL-PP ) KABUPATEN KAMPAR DALAM MELAKSANAKAN KETERTIBAN UMUM SKRIPSI Diajukan Untuk Mengikuti Ujian Oral Comprehenshif Untuk Memperoleh Gelar Strata 1 Jurusan Administrasi Negara Pada Fakultas Ekonomi Dan Ilmu Sosial OLEH: RIKI DARMAWAN NIM: 11575104945 JURUSAN ADMINISTRASI NEGARA S1
FuFH.